pilihan +INDEKS
Sebanyak 533 Kendaraan Kena Tilang Razia Tim Gabungan di Riau
PEKANBARU - Terhitung Januari sampai Maret 2022, sedikitnya 533 kendaraan terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau dan Denpom I/3 Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kepala Dishub Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Suardi, Sabtu (26/3/2022).
Suardi mengatakan, ratusan kendaraan tersebut terpaksa dilakukan tindakan tilang karena melanggar Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
"Sejak kita lakukan razia gabungan mulai Januari sampai Maret ini, terdapat 533 kendaraan kita tilang. Razia kita laksanakan di empat daerah yakni Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), Kampar dan Kuantan Singingi (Kuansing)," katanya.
Lebih lanjut Suardi menjelaskan, saat melakukan operasi di wilayah Inhu terdapat 79 kendaraan kena tilang. Kemudian di wilayah Rohil 160 kendaraan, Kampar 166 kendaraan, dan Kuansing 148 kendaraan.
"Paling banyak kendaran yang kena tilang melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 288 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009, yaitu tidak dilengkapi surat keterangan uji berkala dan dan lulus uji ada sebanyak 315 kendaraan," terangnya.
Kemudian, disusul pelanggaran Pasal 286 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 ada sebanyak 113 kendaraan. Di mana kendaraan tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Lalu, pelanggaran Pasal 308 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 sebanyak 50 kendaraan. Yang mana kendaraan tidak memiliki izin trayek. Terakhir pelanggaran Pasal 307 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 ada sebanyak 75 kendaraan.
"Pelanggaran pasal 307 ini kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan," jelasnya.
"Itu kegiatan operasi tahap satu, untuk selanjutnya kita akan lakukan kegiatan sama di kabupaten/kota lainnya. Untuk itu kami mengimbau kepada pemilik kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan agar sesegera mengurus kelengkapannya. Imbauan itu juga selalu kita sampaikan saat razia," tukasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Seolah tutup mata masa APMR-B gruduk polres kampar, imbas dugaan pungli dan back up kegiatan ilegal di wilayah hukum polsek kampar kiri
PEKANBARU || Satelitimes. Com, - Massa APMR-B mempertanyakan keseriusan Kapolres K.
ABTI Lakukan Sosialisasi Olahraga Bola Tangan
PEKANBARU - Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Riau melakukan sosial.
MAHASISWA KKN UIN SUSKA RIAU MEMPERINGATI 1 MUHARRAM 1444 H DI DESA LUBUK MAS
KAMPAR KIRI - Dalam rangka menyambut 1 Muharram 1444 H 2022 mah.
Duet PJS dan PJC, Wujudkan Wartawan Profesional dan Berintegritas
PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Jurnalis Siber (DPD PJS) Provinsi .
IPMDS Bidang Sosial Mengunjungi Amira Nur Farisha
PEKANBARU - Pada 31 Juli 2022 anak kami atau adek kami mengalami sakit. Sakit ya.
BEM FH UIR SENTIL GUBERNUR RIAU TERKAIT HARGA SAWIT
PEKANBARU - Minggu sekitar pukul 3:30 WIB dini hari BEM FH UIR memberikan kritik.