pilihan +INDEKS
Jemput Aspirasi Warga, Sabarudi Laksanakan Reses
PEKANBARU-- Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi dari Fraksi PKS melaksanakan kegiatan reses di Jalan Lintas Timur KM 18 RT 3 RW 7, Sialang Rampai, Kulim pada Kamis (9/11/2023).
Dalam reses ini Sabarudi menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat masih seputar Infrastruktur terutama semenisasi, drainase dan persoalan pendidikan.
Dalam Reses ini Sabarudi juga menyampaikan bahwa masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
" Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan," tegasnya.
Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses. (***)
Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses. (***)
Foto 1: Suasana reses Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi
Foto 2: Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi saat menjemput aspirasi warga


Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Kembali Raih Penghargaan Nasional, Kali Ini Sabet Predikat Sangat Baik untuk Iklim Investasi
PEKANBARU --– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meraih penghargaan tingkat nasional.
Sudah Dibangun 32 Km, Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaikan dan Pembangunan Jalan Rampung 60 Km Tahun Ini
PEKANBARU --- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pembangunan dan perbaikan infrastr.
Komitmen Berantas Habis Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
PEKANBARU --- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas .
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja Komjen Herry Heryawan Selama Menjabat, Dan Siap Besinergi Dengan Kapolda Yang Baru
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepad.
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Apresiasi Walikota Pekanbaru Kepada Plt Gubri SF Hariyanto terkait Pelebaran 3 Ruas Jalan Pekanbaru
PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepad.







